Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 02, Februari 2016

ANALISIS TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI UPAYA MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH(CLEAN GOVERNANCE)

Dwi Lapriesta Ratmahesarani (Unknown)
Nyoman A. Martana (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Korupsi yang saat ini terjadi justru dilakukan oleh Lembaga Pemerintahan, para koruptor justru banyak berasal dari para wakil rakyat yang notabene adalah Pejabat yang terhormat. Adapun permasalahan yang dihadapiyaitu: bagaimanakah kebijakan pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi? dan bagaimanakah penegakan hukum atas kebijakan pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian yuridi normative dengan melakukan penelitian terhadap norma/asas hukum. Hasil dari penelitian yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa arah kebijakan pemerintah di bidang pemberantasan korupsi adalah jelas yakni dengan diundangkannya berbagai peraturan perundang-undangan khusus di bidang pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk komitmen moral dalam berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih (clean governance). Penegakan hokum tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur seperti Subtansi hukum, Struktur hokum dan Budaya hukum. unsur yang paling dominan mempengaruhi tidak efektifnya penegakan hukum di bidang korupsi di Indonesia adalah unsure struktur hukum, terkait dengan aparat penegak hukum.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...