Nyoman A Martana
Fakulas Hukum Universitas Udayana

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

TUNTUTAN HAK DALAM PENEGAKAN HAK LINGKUNGAN (ENVIRONMENTAL RIGHT) I Putu Rasmadi Arsha Putra; I Ketut Tjukup; Nyoman A. Martana
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 1 (2016): Januari – Juni 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i1.26

Abstract

Tuntutan hak merupakan cara untuk memperoleh perlindungan terhadap hak seseorang maupun badan hukum yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim (eigenrichhting). Dalam kehidupannya manusia memilih beberapa hak untuk dipertahankan diantaranya: pertama hak sipil dan politik, kedua hak ekonomi dan sosial dan yang ketiga adalah hak solidaritas atau persaudaraan. Salah satu jenis hak asasi manusia yang belum terelaborasi adalah hak atas lingkungan. Hak ligkungan (environmental right) adalah salah satu hak yang perlu untuk kita perjuangkan mengingat lingkungan tidak dapat memperjuangkan kepentingannya sendiri karena sifatnya yang in-animatif (tidak dapat berbicara) sehingga diperlukan pihak lain yang memperjuangkan. Perlu suatu perluasan akses keadilan dalam penegakan hukum lingkungan mengingat pengajuan tuntutan hak pada hukum acara perdata di Indonesia hanya mengandalkan ketentuan pada Het Herzeine Indonesich Reglement (HIR), Sejauh ini telah berkembang mengenai mekanisme pengajuan tuntutan hak di luar Het Herzeine Indonesich Reglement (HIR), seperti class action, legal standing dan citizen lawsuit. Tulisan ini akan membahas mengenai perbedaan karakteristik masing-masing tuntutan hak tersebut dalam hal penegakan hukum lingkungan. Gugatan class action merupakan sebuah mekanisme pengajuan tuntutan hak yang diajukan oleh wakil kelompok yang memperjuangkan kepetingannya dan kelompoknya, Gugatan LSM atau legal standing merupakan mekanisme pengajuan gugatan oleh LSM, gugatan tersebut diajukan apabila bertentangan dengan anggaran dasar dari LSM tersebut. Gugatan citizen adalah gugatan yang diajukan oleh seorang atau lebih warga negara atas nama seluruh warga negara yang ditujukan kepada Negara.Kata Kunci : Tuntutan Hak, Penegakan Hukum, Hak Lingkungan, 
PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ACARA PERDATA YANG PLURALISTIK I Ketut Tjukup; Nyoman A. Martana; Dewa N. Rai Asmara Putra; Made Diah Sekar Mayang Sari; I Putu Rasmadi Arsha Putra
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (740.014 KB) | DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.40

Abstract

Hukum Acara Perdata yang berlaku sebagai dasar hukum dalam pemeriksaan perkara perdata di Indonesia sampai detik ini sangat pluralistik dan tersebar dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 masih tetap mempergunakan HIR (Reglement Indonesia yang diperbaharui STB 1941 No. 44 berlaku untuk wilayah hukum Jawa dan Madura), dan RBg (Reglement daerah seberang STB 1927 No. 227) berlaku luar Jawa dan Madura. Mencermati pluralistiknya hukum acara perdata Indonesia yang sampai sekarang belum memiliki Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata yang nasional, hukum acara yang demikian dalam penerapannya timbul multi interpretasi, sulit mewujudkan keadilan dan tidak menjamin kepastian hukum. Metode dalam penulisan ini ialah normatif dengan penelusuran bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan untuk menganalisis ialah pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hakim sebagai penegak hukum dan untuk mewujudkan keadilan tidak boleh mulut undang-undang, hakim harus progresif dan selalu memperhatikan perasaan keadilan para pihak dalam proses pemeriksaan di persidangan. Sebagaimana yang diatur oleh moralitas para pihak yang dilanggar selalu menginginkan keadilan atau penegakan hukum identik dengan penegakan keadilan. Dalam perkara perdata beraneka kepentingan akan dituntut hakim yang kritis, menguasai hukum secara koprehensif dan dapat mewujudkan hakikat keadilan dalam penegakan hukum berdasarkan hukum acara perdata yang fluralistik. Persoalan keadilan ialah persoalan yang sangat fundamental dalam penegakan hukum. Perwujudan keadilan haruslah didahului dengan kepastian hukum sehingga sangat diperlukan hukum acara perdata yang unifikasi atau tidak terlalu banyak multi interpretasi, yang akhirnya putusan Hakim yang adil dapat diketemukan. Jadi hukum acara perdata yang pluralistik dalam penerapannya banyak timbul hambatan, tidak mencerminkan kepastian hukum dan sangat sulit mewujudkan keadilan, sehingga sangat diperlukan satu kesatuan hukum acara perdata (unifikasi hukum).
TUNTUTAN HAK DALAM PENEGAKAN HAK LINGKUNGAN (ENVIRONMENTAL RIGHT) I Putu Rasmadi Arsha Putra; I Ketut Tjukup; Nyoman A. Martana
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 1 (2016): Januari – Juni 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i1.26

Abstract

Tuntutan hak merupakan cara untuk memperoleh perlindungan terhadap hak seseorang maupun badan hukum yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim (eigenrichhting). Dalam kehidupannya manusia memilih beberapa hak untuk dipertahankan diantaranya: pertama hak sipil dan politik, kedua hak ekonomi dan sosial dan yang ketiga adalah hak solidaritas atau persaudaraan. Salah satu jenis hak asasi manusia yang belum terelaborasi adalah hak atas lingkungan. Hak ligkungan (environmental right) adalah salah satu hak yang perlu untuk kita perjuangkan mengingat lingkungan tidak dapat memperjuangkan kepentingannya sendiri karena sifatnya yang in-animatif (tidak dapat berbicara) sehingga diperlukan pihak lain yang memperjuangkan. Perlu suatu perluasan akses keadilan dalam penegakan hukum lingkungan mengingat pengajuan tuntutan hak pada hukum acara perdata di Indonesia hanya mengandalkan ketentuan pada Het Herzeine Indonesich Reglement (HIR), Sejauh ini telah berkembang mengenai mekanisme pengajuan tuntutan hak di luar Het Herzeine Indonesich Reglement (HIR), seperti class action, legal standing dan citizen lawsuit. Tulisan ini akan membahas mengenai perbedaan karakteristik masing-masing tuntutan hak tersebut dalam hal penegakan hukum lingkungan. Gugatan class action merupakan sebuah mekanisme pengajuan tuntutan hak yang diajukan oleh wakil kelompok yang memperjuangkan kepetingannya dan kelompoknya, Gugatan LSM atau legal standing merupakan mekanisme pengajuan gugatan oleh LSM, gugatan tersebut diajukan apabila bertentangan dengan anggaran dasar dari LSM tersebut. Gugatan citizen adalah gugatan yang diajukan oleh seorang atau lebih warga negara atas nama seluruh warga negara yang ditujukan kepada Negara.Kata Kunci : Tuntutan Hak, Penegakan Hukum, Hak Lingkungan, 
PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ACARA PERDATA YANG PLURALISTIK I Ketut Tjukup; Nyoman A. Martana; Dewa N. Rai Asmara Putra; Made Diah Sekar Mayang Sari; I Putu Rasmadi Arsha Putra
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.40

Abstract

Hukum Acara Perdata yang berlaku sebagai dasar hukum dalam pemeriksaan perkara perdata di Indonesia sampai detik ini sangat pluralistik dan tersebar dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 masih tetap mempergunakan HIR (Reglement Indonesia yang diperbaharui STB 1941 No. 44 berlaku untuk wilayah hukum Jawa dan Madura), dan RBg (Reglement daerah seberang STB 1927 No. 227) berlaku luar Jawa dan Madura. Mencermati pluralistiknya hukum acara perdata Indonesia yang sampai sekarang belum memiliki Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata yang nasional, hukum acara yang demikian dalam penerapannya timbul multi interpretasi, sulit mewujudkan keadilan dan tidak menjamin kepastian hukum. Metode dalam penulisan ini ialah normatif dengan penelusuran bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan untuk menganalisis ialah pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hakim sebagai penegak hukum dan untuk mewujudkan keadilan tidak boleh mulut undang-undang, hakim harus progresif dan selalu memperhatikan perasaan keadilan para pihak dalam proses pemeriksaan di persidangan. Sebagaimana yang diatur oleh moralitas para pihak yang dilanggar selalu menginginkan keadilan atau penegakan hukum identik dengan penegakan keadilan. Dalam perkara perdata beraneka kepentingan akan dituntut hakim yang kritis, menguasai hukum secara koprehensif dan dapat mewujudkan hakikat keadilan dalam penegakan hukum berdasarkan hukum acara perdata yang fluralistik. Persoalan keadilan ialah persoalan yang sangat fundamental dalam penegakan hukum. Perwujudan keadilan haruslah didahului dengan kepastian hukum sehingga sangat diperlukan hukum acara perdata yang unifikasi atau tidak terlalu banyak multi interpretasi, yang akhirnya putusan Hakim yang adil dapat diketemukan. Jadi hukum acara perdata yang pluralistik dalam penerapannya banyak timbul hambatan, tidak mencerminkan kepastian hukum dan sangat sulit mewujudkan keadilan, sehingga sangat diperlukan satu kesatuan hukum acara perdata (unifikasi hukum).
KEDUDUKAN WAKIL GUBERNUR DALAM MEMPERKUAT SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH Ni Komang Manik Sari Utami; Nyoman A Martana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.641 KB)

Abstract

Kepala Pemerintah di tingkat Provinsi terdiri dari Kepala Daerah Provinsi dan Wakil Kepala Daerah Provinsi. Penelitian ini menyoroti masalah yang berkaitan dengan tugas dan wewenang wakil gubernur dalam hubungannya dengan gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan di samping mengungkapkan faktor hukum yang potensial dapat mempengaruhi terjadinya konflik antara gubernur dengan wakil gubernur dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan sebagai bahan referensi agar pembaca dapat memahami tugas, memperjelas fungsi peraturan perundang-undangan dalam upaya agar tidak terjadi konflik antara wakil gubernur dengan gubernur, dalam melaksanakan fungsi pemerintahan daerah sekaligus untuk meningkatkan transparasi dalam tugas dan wewenang wakil gubernur. Penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif (yuridis normatif). Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan teknik studi kepustakaan lalu dilanjutkan dengan teknik analisis. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan dan wewenang wakil gubernur berdasarkan Keputusan Gubernur Bali No. 307 Tahun 1985 adalah membantu Gubernur dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas baik di bidang pemerintahan maupun di bidang pembangunan, membantu gubernur dalam menjalankan wewenangnya untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, di samping juga memberikan masukan kepada gubernur untuk menjalankan pemerintahan melaksanakan peraturan perundang-undangan di daerah sehingga peraturan kewenangan dan tugas tersebut akan terjalin kerjasama dan terdapat kejelasan tugas dan tanggungjawab dari wakil gubernur. Keywords: Kedudukan, Wakil Gubernur, Wewenang.
THE DOWNING OF MH17 IN UKRAINE: ANALYSIS FROM THE INTERNATIONAL LAW PERSPECTIVE I Wayan Alit Sudarsana; Nyoman A. Martana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.88 KB)

Abstract

This paper discusses the horrible incident of MH17 which took place inUkraine. This paper uses the analytical approach method applied in legal research withthe aims of answering question presented in the paper. Beside the miseries faced by thefamily’s victims, the MH17 incident also bring us many international legal issues. Inthe end of the day, one of the three conclusion that could be drawn upon this paper isthatRussia could be held responsible for the incident under several circumstances.
ASAS TIADA PIDANA TANPA KESALAHAN (ASAS KESALAHAN) DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI A. A. Ngurah Wirajaya; Nyoman A. Martana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Mei 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (61.994 KB)

Abstract

The principle of criminal nothing without fault or principle of fault is a fundamentalprinciple in criminal law and became one element of criminal responsibility of a subject ofcriminal law.The position of the corporation as a legal subject invites polemic associatedwith the existence of the principle of criminal nothing without fault in criminal responsibilityagainst corporate. Corporations do not have souls like human beings and not fulfillingelements ofa psychic can be said to have faults. Accordingly, this paper will be explain theexistence ofthe principle of fault as one element that must be met the legal subject may beliable as well as the influence of the principle of criminal nothing without fault in corporatecriminal responsibility.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR ATAS HILANGANYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK MEMPUNYAI KLAIM ASURANSI Komang Aris Supra Wahyudi; Nyoman A Martana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.865 KB)

Abstract

Jaminan didefinisikan sebagai salah satu sarana perlindungan terhadap keamanan kepada pihak kreditur, yakni lunasnya utang oleh debitur atau dengan kata lain pelaksanaan atas suatu prestasi. Hal ini guna memperkecil resiko dalam menyalurkan kegiatan perkreditan. Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Hilanganya Obyek Jaminan Fidusia Yang Tidak Mempunyai Klaim Asuransi” berdasarkan Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa jaminan fidusia juga meliputi klaim asuransi apabila benda dijaminkan diikuti perjanjian asuransi tujuannya untuk menanggulangi atau mengurangi kerugian bagi pihak kreditur. Kemudian terhadap suatu benda jaminan yang tidak diasuransikan hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Fidusia. Penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif, yakni pendekatan melalui undang-undang. Dalam penulisan ini permasalahan yang diangkat yaitu sejauh mana tanggung jawab debitur terhadap hilangya objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit dan upaya kreditur apabila nantinya terjadi permasalahan apabila objek fidusia yang dijaminkan tidak memiliki klaim asuransi. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan pertanggung jawaban oleh debitur adalah tetap mengembalikan pinjaman kredit sesuai dengan perjanjian kredit yang dilakukan kepada kreditur walaupun perjanjian accesoir dinyatakan hapus menurut undang-undang tidak menutup kemungkinan lahirnya perjanjian baru antar pihak. Dan juga upaya hukum yang dapat ditempuh jikalau barang jaminan fidusia yang musnah tidak diasuransikan maka dapat menempuh jalur non litigasi dan litigasi. Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Kredit, Asuransi
ANALISIS TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI UPAYA MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH(CLEAN GOVERNANCE) Dwi Lapriesta Ratmahesarani; Nyoman A. Martana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.71 KB)

Abstract

Korupsi yang saat ini terjadi justru dilakukan oleh Lembaga Pemerintahan, para koruptor justru banyak berasal dari para wakil rakyat yang notabene adalah Pejabat yang terhormat. Adapun permasalahan yang dihadapiyaitu: bagaimanakah kebijakan pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi? dan bagaimanakah penegakan hukum atas kebijakan pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian yuridi normative dengan melakukan penelitian terhadap norma/asas hukum. Hasil dari penelitian yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa arah kebijakan pemerintah di bidang pemberantasan korupsi adalah jelas yakni dengan diundangkannya berbagai peraturan perundang-undangan khusus di bidang pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk komitmen moral dalam berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih (clean governance). Penegakan hokum tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur seperti Subtansi hukum, Struktur hokum dan Budaya hukum. unsur yang paling dominan mempengaruhi tidak efektifnya penegakan hukum di bidang korupsi di Indonesia adalah unsure struktur hukum, terkait dengan aparat penegak hukum.
Position of Collective Labor Agreement as a Company Autonomous Law: Industrial Relation Dispute Settlement Approach Kadek Agus Sudiarawan; Putu Ade Harriesta Martana; Nyoman A. Martana; Bagus Hermanto
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 8 No 4 (2019)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.933 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2019.v08.i04.p02

Abstract

Collective Labor Agreement (CLA) is one of the main pillars that can be used in resolving disputes that occur in the company, However, there are problems concerning the implementation of CLA. The purpose of this research is to find and identify factors that can trigger disputes in the implementation of CLA, the probability of amendment of the CLA, identify the position of CLA in resolving Industrial Relation Disputes and find a mechanism of settlement in the implementation of the CLA. The research was carried out using empirical legal methods and analyzed using qualitative methods. The results are presented in a descriptive analysis report. The results of this research showed differences in interpretation, when unclear validity arrangements and adjustments of the new legislation happen were triggering disputes in the implementation of the CLA. Based on goodwill from the CLA parties, amendments could be made through negotiations in accordance with the mechanism stipulated in the Laws and Regulations. The position of CLA is an autonomous law that applies to the company and is an important element in preventing and resolving Industrial Relation Disputes. Finally, the settlement through bipartite, tripartite and Industrial Relation Court are the mechanism that can be taken for interest disputes.