Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 02, Maret 2018

YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL TRIBUNAL FOR RWANDA DALAM MENGADILI KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DAN GENOSIDA YANG DILAKUKAN OLEH FERDINAND NAHIMANA

Veronica Novinna (Unknown)
Gde Made Swardhana (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2018

Abstract

Radio Television Libre des Mille Collines yang didirikan oleh Ferdinand Nahimana memegang peranan yang penting dalam menciptakan kondisi yang memunculkan terjadinya peristiwa genosida di Rwanda pada tahun 1994. Adapun tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk menganalisis yurisdiksi The International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR) dalam mengadili kasus Genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta untuk menganalisis putusan ICTR dalam kasus Genosida dan Kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Ferdinand Nahimana. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan kasus. Adapun kesimpulan dari jurnal ini yaitu genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan diatur dalam pasal 2 dan 3 Statuta ICTR dan Ferdinand Nahimana dijatuhi hukuman 30 Tahun Penjara oleh ICTR atas perbuatannya, Kata Kunci: International Criminal Tribunal for Rwanda, Ferdinand Nahimana, Kejahatan Genosida, Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...