Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 03, Mei 2018

PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH

Ida Ayu Putu Sri Astiti Padmawati (Unknown)
Ni Luh Gede Astariyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya kepala daerah memiliki wewenang sesuai yang telah ditentukan pada peraturan perundang-undangan. Namun, ternyata tak jarang terjadi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah yang dapat berupa tindak pidana kejahatan yang berpengaruh terhadap status jabatannya. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk lebih memahami mekanisme pemberhentian kepala daerah apabila melakukan tindak pidana yang mempengaruhi status jabatannya dan sistem pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Diubahnya Undang-Undang Pemerintahan Daerah untuk kedua kalinya telah menetapkan mekanisme pemberhentian kepala daerah yang telah terbukti atas putusan pengadilan melakukan tindak pidana kejahatan. Kata Kunci : Kepala Daerah, Tindak Pidana, Mekanisme Pemberhentian.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...