Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 04, Oktober 2017

CARA MENGAJUKAN GUGATAN DAN PERUBAHAN GUGATAN DALAM PRAKTEK PERADILAN HUKUM ACARA PERDATA

I Wayan Wardiman Dinata (Unknown)
I Nyoman Bagiastra (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2017

Abstract

Tulisan ini berjudul Cara Mengajukan Gugatan Dan Perubahan Gugatan Dalam Praktek Peradilan Hukum Acara Perdata. Metode yang digunakan di dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif. Tulisan ini dilatarbelakangi dari beberapa kejadian, dimana kejadian tersebut menunjukkan bahwa terkadang kuasa hukum yang telah selesai membuat gugatan mereka dan gugatan tersebut telah didaftarkan ke Bagian Keperdataan suatu Pengadilan Negeri, perlu untuk mengubah gugatan dalam penambahan gugatan ataupun pengurangan gugatan mereka dikarenakan kebutuhanclient mereka. Kebutuhan tersebut dipastikan untuk menguntungan client mereka. Namun dalam praktiknya apakah suatu gugatan yang sudah diajukan dapat diubah atau dikurangi. Kemudian apakah perubahan tersebut membawa kerugian kepada para penggugatnya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...