Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 05, Juli 2016

KAJIAN HUKUM PEMOHON (LEGAL STANDING) BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN BERACARA DALAM PERKARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH DENGAN SATU PASANGAN CALON

Nyoman Arista Wirdiantara (Unknown)
I Gede Artha (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2016

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Kajian Hukum Pemohon (Legal Standing) Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Dengan Satu Pasangan Calon. Latar Belakang dari tulisan ini adalah dikeluarkanya Peraturan Mahkamah Konstitusi No 4 Tahun 2015 yang menentukan siapa saja sebagai pihak selaku pemohon yang dapat menggugat hasil pilkada calon tunggal. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui siapa sebagai pihak selaku pemohon yang memiliki kedudukan hukum (Legal standing) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) calon tunggal menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2015. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu pemohon yang dapat mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil dalam pemilihan pemilukada dengan calon tunggal adalah pasangan calon tunggal dan pemantau pemilukada.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...