Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 9 (2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK MAKANAN RINGAN YANG TIDAK MENCANTUMKAN KOMPOSISI BAHAN DASAR

Achmad Yudha Yogaswara (Unknown)
A.A Ketut Sukranatha (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Nov 2019

Abstract

Makanan ringan bukan merupakan makanan utama yang hanya dinikmati pada pagi, siang, dan sore hari, namun makanan ringan ini bisa dinikmati kapanpun disaat saya ingin menikmatinya, dan hanya untuk menghilangkan rasa lapar sementara. Semakin banyaknya minat konsumen terhadap makanan ringan khususnya konsumen anak-anak maka bisnis makanan ringan ini semakin berkembang pesat di masyarakat, namun banyak makanan ringan yang beredar di kalangan anak-anak yang tidakdicantumkan bahan dasar pembuatan dari makanan tersebut oleh pelaku usaha dan membuat para orang tua dari anak-anak tersebut khawatir dengan kesehatan anak-anaknya setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut. Permasalahan dalam penilitian ini antara lain membahas bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang mengkonsumsi makanan ringan tanpa label bahan dasar dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan secara luas makanan ringan tanpa label bahan dasar pembuatannya. Selanjutnya metode penulisan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menghubungkan dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang tercantum didalam Undang-Undang perlindungan konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Makanan Ringan, Bahan Dasar.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...