Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 01, Januari 2017

PENERTIBAN PENEBANGAN POHON PERINDANG SECARA LIAR DI KOTA DENPASAR

Imam Wahyudi (Unknown)
I Made Arya Utama (Unknown)
Kadek Sarna (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2017

Abstract

Pembangunan merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan pada wilayah tersebut, baik skala pusat maupun daerah. Hal ini juga terjadi pada Kota Denpasar, yang terus melakukan pembangunan baik dalam infrastruktur maupun pembangunan tata kelola kotanya. Namun pada masa sekarang, masih saja sering terjadi suatu aktifitas masyarakat yang melakukan perusakan lingkungan untuk mencapai suatu tujuan pembangunan yang diinginkan. Seperti contoh yang terjadi di denpasar yaitu penebangan pohon perindang yang dilakukan secara liar, atau dilakukan tanpa seiizin dinas terkait. Penelitian ini menggunakan metode empiris, akan membahas mengenai Pengaturan Mekanisme penebangan pohon perindang di kota denpasar yang dilakukan Pemerintah Kota dan masyarakat, dan tindakan hukum apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota terhadap masyarakat yang melakukan penebangan liar. Tulisan ini menyimpulkan bahwa penebangan pohon perindang hanya boleh dilakukan seizin dinas kebersihan dan pertamanan kota denpasar, dalam hal ini masyarakat hanya sebagai pelapor apabila ingin melakukan penebangan pohon perindang.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...