Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 01, Februari 2016

STATUS PULAU BUATAN YANG DIBANGUN DI DALAM ZONA EKONOMI EKSKLUSIF TERHADAP PENETAPAN LEBAR LAUT TERITORIAL DAN ZONA EKONOMI EKSKLUSIF

Anak Agung Gede Seridalem (Unknown)
Ni Made Ari Yuliartini Griadhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2016

Abstract

Masih menjadi pertanyaan mengenai status pulau buatan yang dibangun olehsuatu Negara kepulauan di zona ekonomi eksklusifnya apakah dapat dikatagorikansebagai titik terluar pulau pada Negara tersebut dalam hal untuk menentukan lebar lautterritorial ataukah tidak. Tulisan ini akan menganalisis ketentuan-ketentuan di dalamUnited Nations Convention on the Law of the Sea mengenai status pulau-pulau buatan(artificial island) dalam penetapan batas laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif darisuatu Negara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisisperaturan perundang-undangan dan literatur yang menggunakan pendekatan statueapproach. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hal pulau buatan, United NationsConvention on the Law of the Sea menentukan bahwa kehadiran dari pulau buatantersebut tidak dapat mempengaruhi penetapan batas laut teritorial dan zona ekonomieksklusif.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...