Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 02, Maret 2018

PENEGASAN BATAS WILAYAH DESA DI KOTA DENPASAR

Ni Luh Dyah Pranaswari Satrya (Unknown)
Anak Agung Gde Oka Parwata (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2018

Abstract

Batas wilayah desa merupakan tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan. Kota Denpasar terdiri dari puluhan desa yang batas-batasnya harus ditentukan secara tegas dan jelas. Sengketa terhadap penegasan batas wilayah semakin sering terjadi di masyarakat, karena belum adanya penegasan batas wilayah atau adanya pihak-pihak yang tidak menerima hasil dari penegasan batas wilayah desa tersebut. Sehingga perlu diketahui bagaimana pengaturan penegasan batas wilayah desa di Kota Denpasar dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penegasan batas wilayah desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pengaturan penegasan batas wilayah desa di Kota Denpasar dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 dan Keputusan Walikota Denpasar No. 18845/1358/HK/2016. Penegasan batas wilayah ini dipengaruhi oleh faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan kebudayaannya. Kata Kunci : Penegasan, Batas Wilayah, Desa, Kota Denpasar

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...