Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 4 (2019)

PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN TERHADAP POTENSI PENCEMARAN LINGKUNGAN

Luh Ani Setiawati (Unknown)
I Nyoman Wita (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2019

Abstract

Lingkungan yang sehat merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya, terutama dalam pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun. Di mana limbah medis tidak hanya berupa alat-alat medis, tetapi juga berupa cairan-cairan medis misalnya cairan bekas cuci darah, cairan dari kamar mandi atau dapur yang mana cairan-cairan ini tentu mengandung unsur berbahaya bagi lingkungan sekitar apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu perlu ditinjau mekanisme pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun dan dampak pengelolaan limbah medis yang berbahaya dan beracun terhadap potensi pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Untuk itu kesimpulan dalam jurnal ini bahwa mekanisme pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu pemisahan, penampungan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. Sementara dampak dari pengelolaan limbah medis dan berbahaya dan beracun terhadap potensi pencemaran lingkungan adalah berdampak positif yaitu terpeliharanya lingkungan hidup yang sehat. Dan dampak negatifnya yaitu dapat mengancam keberlangsungan hidup makhluk hidup, karena lingkungan tempat tinggalnya sudah terkontaminasi limbah-limbah medis bahan berbahaya dan beracun. Kata Kunci : Pengelolaan, Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun, Pencemaran Lingkungan

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...