Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 02, Februari 2016

HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT KRIMEA DITINJAU DARI SEGI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

Indriani Gita (Unknown)
I Made Pasek Diantha (Unknown)
A. A. Sri Utari (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Konflik antara pemerintah Ukraina dan warga Krimea yang pro Rusia pada tahun 2014 ternyata berujung pada keinginan warga Krimea untuk melepaskan diri dari Ukraina. Tulisan ini bertujuan untuk mengemukakan analisis Hukum Internasional mengenai pembenaran hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea dan menganalisis cara penggunaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis instrumen hukum internasional yang relevan dengan isu yang dibahas dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea memiliki pembenaran sebagaimana tertuang di dalam sejumlah instrumen internasional. Adapun cara penggunaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea dilihat adalah dengan cara Aneksasi dan Referendum.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...