Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 12 (2019)

LEGALITAS ABORSI DALAM HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

Naomi Amadea Tumbelaka (Unknown)
Edward Thomas Lamury Hadjon (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2019

Abstract

Aborsi sudah menjadi subjek yang kontroversi sepanjang sejarah dikarenakan agama serta variasi moral dan etik yang mengelilinginya. Jika membicarakan mengenai legalitas aborsi, terdapat banyak keragaman pandangan di dalamnya. Ada yang pro dan ada yang kontra, dan keduanya mengatas dasari sudut pandang mereka dengan “Hak Asasi Manusia.” Pada beberapa negara masih menganggap aborsi merupakan tindakan yang ilegal sehingga dapat dijatuhi hukuman mati. Sedangkan di dalam hukum internasional terdapat aturan yang menyatakan semua orang berhak untuk hidup dan dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak asasi seseorang untuk hidup, sehingga terdapat konflik antara kedua aturan tersebut, yang dimana penulisan makalah ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui legalitas aborsi di dalam hukum HAM serta peran hukum HAM terkait dengan hukuman mati atas aborsi yang menggunakan metode penelitian hukum normatif. Banyak aturan mengenai aborsi yang dapat ditemukan di dalam aturan nasional maupun internasional. Menurut hukum internasional aturan mengenai aborsi dapat ditemukan dan didukung di dalam African Women’s Protocol, African Charter, ICCPR, dan CEDAW, dimana mereka menyatakan bahwa aborsi merupakan HAM internasional. Legalitas hukuman mati terhadap orang yang melakukan aborsi seharusnya mengacu kepada ICJ Statute, yang menyatakan kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati hanya kejahatan yang paling serius dan aborsi bukan salah satunya, serta UDHR dan ICCPR yang menjamin tiap manusia memiliki hak untuk hidup dan harus dilindungi. Kata Kunci: Aborsi, Hukum Internasional, Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...