Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 01, Februari 2016

TANGGUNG JAWAB NEGARA BERDASARKAN SPACE TREATY 1967 TERHADAP AKTIVITAS KOMERSIAL DI LUAR ANGKASA

Dimitri Anggrea Noor (Unknown)
I Ketut Sudiarta (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2016

Abstract

Sejumlah fakta menunjukkan adanya intensitas pemanfaatan ruang angkasa oleh actornegara dan non negara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yangbertujuan menganalisis tanggung jawab Negara berdasarkan Space Treaty 1967terhadap aktivitas di luar angkasa dan pemanfaatan ruang angkasa yang bertujuankomersial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Negara wajib bertanggung jawab atasaktivitasnya di luar angkasa, benda-benda angkasa miliknya serta tidak boleh merugikanNegara lain. Karena itu, tanggung jawab Negara dan pembatasannya telah diatur didalam Space Treaty 1967 maupun konvensi luar angkasa lainnya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...