Immigration On Board (IOB) adalah pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasiIndonesia dalam penerbangan internasional yang sedang menuju ke salah satu bandaradi Indonesia yang dioperasikan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia. Jurnal ini secarakhusus membahas kedudukan hukum IOB dalam Undang-Undang KeimigrasianIndonesia serta untuk mengetahui manfaat yang diberikan dalam program ini. Artikel inidisusun dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji danmeneliti peraturan-peraturan tertulis.
Copyrights © 2014