Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, April 2017

Kajian Yuridis Pemberian Sanksi Pemidanaan Pada Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016

Ranu Aprilino Putra Waskita (Unknown)
Ni Putu Purwanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2017

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016  memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual yang dilakukan pada anak di bawah umur  (Pedofilia). Sanksi bagi pelaku yang melakukan pemerkosaan dengan kekerasan terhadap anak hingga korban meninggal dunia harus mendapatkan hukuman yang adil, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yakni sanksi maksimal yang diberikan adalah 15 tahun penjara, dinilai masih ringan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang membahas tentang Bagaimanakah Pemberian Sanksi Pemidanaan Pada Pelaku Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 ? Peraturan ini memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara, serta tiga sanksi tambahan yakni, kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...