Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 02, Februari 2016

PEMBEKUAN PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA OLEH MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI STATUTA FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION

Anak Agung Dalem Ariyudha (Unknown)
Suatra Putrawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

FIFA merupakan organisasi internasional privat yang diatur oleh instrumen dasar yaitu Statuta FIFA. Statuta FIFA melarang adanya intervensi dari pihak ketiga terhadap anggota FIFA dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional juga melarang adanya pengaruh dan intervensi dari pihak manapun terhadap induk organisasi cabang olahraga untuk menjaga netralitas dan menjamin keprofesionalan pengelolaan keolahragaan. Tanggal 17 April 2015 Kementerian Pemuda dan Olahragamelakukan pembekuan terhadap PSSI Melalui Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 tertanggal 17 April 2015. Pokok utama dalam tulisan ini adalah larangan intervensi dari pihak ketiga ditinjau dari Statuta FIFA. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur dengan menggunakan pendekatan statue approach. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa dalam kasus tersebut tindakan pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia oleh Menteri Pemuda dan Olahraga tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan Statuta FIFA dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...