Tulisan ini menganalisis program penyelamatan arsip guna pelestarian memori wilayah dan menjadi cikal bakal pembentukan identitas daerah. Fokus penelitian ini pada implementasi program kearsipan daerah serta penyelamatan arsip statis yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (disingkat SKPD) Kota Tangerang. Penyelamatan arsip ini sesuai amanat Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 24, yang menyatakan bahwa arsip akan menjadi bagian penting dari memori kolektif dan identitas bangsa. Penelitian dilakukan secara kualitatif. Teknik penelitian dilakukan melalui observasi dan wawancara dilakukan dengan para pengelola arsip SKPD menunjukkan bahwa program penyelamatan arsip belum sesuai standar kearsipan, yakni kurangnya sumberdaya manusia, sarana kearsipan dan dukungan pimpinan.
Copyrights © 2018