Tulisan ini membahas tentang Undang-Undang Republik Indoneisa No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik : Dampaknya terhadap informasi medical record. Aspek yang dikaji adalah menganalisa informasi medical record dan meninjau akses informasi yang berkaitan dengan medical record berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008. Hal ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi berdasarkan hukum yang jelas dan mengontrol terhadap kinerja pelayanan masyarakat. Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik, Rekam Medis, Medical Record
Copyrights © 2012