Penelitian ini ingin melihat awal masuknya pemodal-pemodal swasta ke Hindia-Belanda, yang tentunya juga memiliki andil dengan masuknya banyak perusahaan swasta di Indonesia saat ini. Agrarische Wet (1870) merupakan tonggak awal masuknya pemodal-pemodal asing ke Hindia-Belanda. Pemodal asing ini adalah pemilik perusahaan-perusahaan swasta di Hindia-Belanda, termasuk di Klaten. Pembukaan perusahaan-perusahaan perkebunan menyebabkan pembangunan sarana transportasi, kereta api; adanya kriminalitas; ppenyerapan tenaga kerja masyarakat pribumi dan juga mengakibatkan adanya monetisasi atau peredaran uang di kalangang pribumi.
Copyrights © 2019