LEX ADMINISTRATUM
Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEDUDUKAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK (BPSP)

Aiwoy, Demayche Natalia (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2014

Abstract

Gambaran putusan yang dimaksud dalam putusan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak adalah putusan yang menurut Undang ? Undang  No.17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) adalah ?Suatu penetapan tertulis dibidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan dan dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang ? undangan perpajakan? Yang dimaksud dengan putusan dalam Undang ? Undang BPSP disini bukan merupakan putusan atau keputusan Tata Usaha Negara.  Namun hampir semua unsur dalam definisi putusan yang dikeluarkan oleh atau yang diatur dalam Undang ? Undang BPSP tersebut hampir memenuhi semua unsur ? unsur dari putusan atau keputusan yang ada dalam Undang ? Undang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata saha Negara. Sehingga banyak wajib pajak yang mencari keadilan ke peradilan tata usaha negara ketika mereka mengalami sengketa pajak,karena menurut mereka sah ? sah saja jika mereka mengajukan gugatan ke peradilan Tata Usaha Negara,yang sebenarnya merupakan bagian dari Badan Penyelesaian Sengketa Pajak. Kata kunci: Kedudukan, Putusan BPSP

Copyrights © 2014