Gambaran putusan yang dimaksud dalam putusan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak adalah putusan yang menurut Undang ? Undang No.17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) adalah ?Suatu penetapan tertulis dibidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan dan dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang ? undangan perpajakan? Yang dimaksud dengan putusan dalam Undang ? Undang BPSP disini bukan merupakan putusan atau keputusan Tata Usaha Negara. Namun hampir semua unsur dalam definisi putusan yang dikeluarkan oleh atau yang diatur dalam Undang ? Undang BPSP tersebut hampir memenuhi semua unsur ? unsur dari putusan atau keputusan yang ada dalam Undang ? Undang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata saha Negara. Sehingga banyak wajib pajak yang mencari keadilan ke peradilan tata usaha negara ketika mereka mengalami sengketa pajak,karena menurut mereka sah ? sah saja jika mereka mengajukan gugatan ke peradilan Tata Usaha Negara,yang sebenarnya merupakan bagian dari Badan Penyelesaian Sengketa Pajak. Kata kunci: Kedudukan, Putusan BPSP
Copyrights © 2014