Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 8 No 1 (2014)

Metode Ijtihad Induktif Tematik al-Syatibi

Subarman, Munir (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2014

Abstract

Al-Syatibi (w. 790/1388) mengembangkan metode induksi untuk menafsirkan nas al-Qur’an berdasarkan prinsip maqasid al-syari’ah. Menurutnya, nas-nas al-Qur’an harus diteliti secara mendalam dengan mempelajari nas-nas zanni yang memiliki kandungan yang sama. Nas-nas tersebut dapat dikatakan memiliki kepastian (qat’i) jika dipahami secara kolektif. Pembuktian induksi yang diperkenalkan al-Sya>tibi berasal dari berbagai sumber, mulai dari al-Qur’an dan Sunnah hingga ijma’, qiyas dan bukti-bukti kontekstual (qara‘in al-ahwal) yang digabungkan untuk mengklasifikasi sebuah persoalan. Misalnya kepastian tentang wajibnya salat fardu tidak semata-mata ditunjukkan oleh ayat al-Qur’an, tetapi harus bersama-sama dengan sejumlah bukti lain yang saling berkolaborasi untuk mendukung pemahaman bahwa perintah dalam firman Allah tentang salat tersebut menunjukkan wajib, seperti adanya ayat-ayat lain yang memuat tentang pujian terhadap orang yang mengerjakan salat dan celaan terhadap orang yang meninggalkannya. Kebersamaan dalil-dalil inilah yang menghasilkan suatu kepastian bagi kita tentang wajibnya salat.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

almanahij

Publisher

Subject

Education

Description

AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint ...