Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 9 No 1 (2015)

Rekonstruksi Pemikiran Fikih: Mengembangkan Fikih Progresif-Revolusioner

Nugroho, Anjar (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2015

Abstract

Tulisan ini melakukan kajian ulang secara kritis terhadap teori-teori usul fikih yang selama ini telah memasung fikih menjadi sekedar kumpulan hukum statis yang tidak bisa berbicara apa-apa terhadap problem masyarakat. Tulisan ini akan memaparkan pemikiran fikih baru yang berasal dari para pemikir Islam progresif-revolusioner, seperti misalnya Ali Syariati dan Hassan Hanafi. Dalam tulisan ini akan dielaborasi lebih lanjut sebagai sebuah tulisan utuh tentang konsep fikih progresif-revolusioner dengan berangkat dari pokok-pokok masalah sebagai berikut: Pertama, tentang apa yang menjadi tujuan dan orientasi fikih progresif-revolusioner. Kedua, tentang bagaimana rekonstruksi usul fikih untuk mendukung bangunan fikih progresif-revolusioner. Dan ketiga, tentang apa yang menjadi proyek strategis revolusi sosial dalam rangka menggerakkan fikih progresif-revolusioner dalam dataran praksis. Fikih progresif-revolusioner adalah alternatif atas kebekuan ajaran Islam dewasa ini yang telah dikungkung oleh bentuk-bentuk pemikiran konservatif yang selalu mempertahankan sesuatu yang sudah mapan. Fikih progresif-revolusioner merupakan bentuk progresifisme pemikiran Islam yang ingin mengembalikan misi ajaran Islam pada otentisitasnya, yaitu semangat pembebasan. Membebaskan umat dari bentuk-bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan yang telah membuat umat menjadi sengsara dengan kemiskinannya dan keterbelakangannya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

almanahij

Publisher

Subject

Education

Description

AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint ...