Ordik
Vol 7, No 3 (2009)

SEKILAS TENTANG PROGRAM PROFESI GURU (PPG) PENJASORKES

Nanik Indahwati, (Unknown)
Abdul Rachman Syam Tuasikal, (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2009

Abstract

Guru merupakan jabatan profesional dan kerena itu seorang guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi. Menurut UU No 20/2003 tentang SPN pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan profesi yang dimaksudkan untuk guru adalah program PPG, yakni suatu program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1 kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertivikat pendidik. Pendidikan profesi tersebut hendaknya dapat segera diselenggarakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pihak yang berkompeten demi upaya peningkatan mutu pendidikan

Copyrights © 2009