IPK mahasiswa Unesa (IKIP Surabaya) ditengarai rendah dimana reratanya
hanya 2,56 dan ini berdampak pada menurunkan
daya saing lulusan. Tahun 1999 dilakukan revisi terhadap sistem penilaian
dengan harapan IPK lulusan menjadi lebih baik. Apakah tujuan tersebut tercapai?
Dampak apa yang timbul akibat revisi tersebut?. Evaluasi terhadap sistem
evaluasi hasil belajar di Unesa menghasilkan kesimpulan: (1) Komposisi komponen-komponen penilaian hasil
belajar mahasiswa yang diterapkan di Unesa sudah tepat dengan catatan perlu dilakukan pendeskripsian yang lebih jelas pada
sub-komponen partisipasi. Jika sulit dilakukan penilaian terhadap kualitas atau
bobot pertanyaan maka sebaiknya komponen partisipasi dihitung hanya dari
kehadiran (60%) dan frekwensi interaksi (40%) saja, (2) Upaya
peningkatan IPK dengan mengubah KKM 56%
nilai C justru menurunkan kualitas lulusanntuk meningkatkan kualitas lulusan maka
rentangan konversi nilai perlu direvisi ke tingkat yang lebih tinggi. Menurut sistem yang berlaku sekarang mahasiswa yang tingkat ketuntasannya .
Karena semua prodi di Unesa sudah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi,
maka KKM perlu
diubah menjadi 75% untuk
nilai C, (3) kegiatan evaluasi sebaiknya dilengkapi juga
dengan selalu mengukur tingkat efektivitas perkuliahan, jangan-jangan IPK rendah lebih disebabkan karena perkuliahan yang tidak
efektif, (4) Penghitungan Nilai IPK perlu ditinjau kembali, dengan
mempertimbangkan waktu tempuh sebagai fungsi pembagi, karena banyak IPK
tinggi dicapai mahasiswa ternyata dicapai dengan mengulang matakuliah beberapa
kali, (5) Khusus untuk matakuliah yang terdiri dari teori dan praktek perlu
melakukan adaptasi.
Copyrights © 2009