ABSTRAK Perlindungan hak cipta diperlukan untuk mendorong apresiasi dan membangun sikap masyarakat untuk menghargai hak seseorang atas ciptaan yang dihasilkannya dan menstimulir atau merangsang aktivitas para pencipta agar terus mencipta serta lebih kreatif. Untuk melindungi karya cipta yang dibuat oleh penciptanya maka Indonesia memiliki Undang-Undang Hak Cipta sendiri. Pemberian perlindungan bagi pencipta lagu memang harus dilaksanakan agar karya-karya intelektual terutama musik atau lagu mendapat kepastian hukum. Hal ini yang melatarbelakangi ketertarikan penulis untuk menulis skripsi ini dengan beberapa permasalahan mengenai bagaimana pengaturan hukum mengenai hak cipta atas karya musikdi Indonesia, bagaimana kriteria kesamaan melodi dalam 2 (dua) komposisi musik yang berbeda dikaitkan dengan tindakan plagiat dan bagaimana perlindungan hak cipta atas karya musik terkait kesamaan melodi dalam 2 (dua) komposisi musik berbeda. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yang bersifat deskriptif analistis karena hasilnya memberikan gambaran dan sistematik tentang perlindungan hak cipta atas karya musik. Selanjutnya jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang bersifat kualitatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Dalam mengumpulkan data-data dalam penelitian ini penulis menggunakan studi pustaka, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, pendapat sarjana hukum, hasil seminar, artikel dari media elektronik dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Undang-Undang hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta lagu dengan mencantumkan sanksi pidana dan sanksi perdata terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu pencipta harus lebih teliti dalam menciptakan suatu karya agar tidak dapat dikatakan suatu tindakan pelangggaran hak cipta.
Copyrights © 2016