Jurnal Mahupiki
Vol 3, No 01 (2013)

Kajian Yuridis Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan No.15/PID/2012/PT.Mdn)

Erico Syanli Putra (Unknown)
Suwarto Suwarto (Unknown)
Marlina Marlina (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2013

Abstract

ABSTRAK Prof. Dr. Suwarto SH, M.H* Dr. Marlina SH, M.Hum** Erico Syanli Putra***   Pengedar narkotika tidak terlepas dari sistem hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sistem hukum positif yang berlaku di negara Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini terlihat dalam efektifnya pelaksanaan sanksi pidana. Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terdapat beberapa sanksi, seperti sanksi pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, maupun sanksi pidana denda yang penerapannya dilakukan secara kumulatif. Adapun permasalahan yaitu ketentuan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bagaimana analisis hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dalam putusan nomor 15/PID/2012/PT. MDN dan Dasar pertimbangan hakim dalam menentukan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dalam putusan nomor 15/PID/2012/PT. MDN. Adapun metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif, yaitu mengambil data dari data sekunder. Sifat penelitian menggunakan data deskriptif analistik. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan teknik deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian ketentuan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dibedakan menjadi dua macam yaitu perbuatan terhadap orang lain dan untuk diri sendiri. Tindak pidana pengedar narkotika terhadap orang lain diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 dan Undang-Undang yang baru diatur dalam pasal 116 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian di dalam Undang-Undang yang baru Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga diatur mengenai ketentuan pidana yakni Pasal 116, 121, dan 127. Analisis penerapan pelaku tindak pidana narkotika dalam putusan nomor 15/PID/2012/PT.MDN yakni barang bukti yang diperiksa Jumari Als Jum, Hairul Als Uli dan Taufiq adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan I (satu) No. 61 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ternyata terdakwa Jumari als Jum terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat dalam menyerahkan narkotika golongan I (satu) dalam bentuk shabu-shabu. Pertimbangan hakim dalam menentukan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam  putusan  15/PID/2012/PT.MDN yakni dalam Pasal 129 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengguna yang mendapatkan narkotika secara melawan hukum akan memenuhi unsur menguasai, memiliki, menyimpan, atau membeli narkotika diatur sebagai suatu tindak pidana tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Copyrights © 2013