Jurnal Mahupiki
Vol 1, No 01 (2017)

I N J A U A N K R I M I N O L O G I T E R H A D A P T I N D A K PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DENGAN KEKERASAN (BEGAL) YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR (STUDI KASUS POLSEK DELITUA)

HENDRIAWAN HENDRIAWAN (Unknown)
Nurmala Waty (Unknown)
Alwan Alwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

ABSTRAKHendriawan*Nurmalawaty S.H., M.Hum**Alwan S.H., M.H***Fenomena pencurian kenderaan bermotor roda dua dengan kekerasan atau dikenaldengan istilah “begal” adalah salah satu bentuk kejahatan yang akhir-akhir ini sangatmeresahkanmasyarakat. Namun sangat disayangkan ternyata masalah pembegalan ini telahmelibatkan pelajar sebagaimana kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Delitua.Darikasus ini maka rumusan masalah dalam penelitian apakah faktor-faktor yang menyebabremaja melakukan tindak pidana pencurian kenderaan roda dan bagaimana upayapenanggulangan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Delitua. Penelitian ini dilakukan diwilayah hukum Polsek Delitua, adapun yang menjadi objek penelitian adalah para pelakubegal motor dalamhal pelajar. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara langsung dengannarasumber-narasumber secara mendalam dan tajam. Pendekatan yang kedua adalah denganmemaparkan secara deskriptif berbagai hasil wawancara lalu melakukan tinjauankriminologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sudut pandang kriminilogi tampabahwa sebab-sebab terjadinya kejahatan adalah ketidakmampuan dalam berpikir sehat dalammengahadapi berbagai macam masalah hidup, kebimbangan dalam memilih jalan hidup yangberakhir keputusanyang menyimpang, perasaan bersalah, efek dari narkoba dan rendahnyapemahaman dan ketaatan terhadap nilai-nilai agama. Hasil temuan kedua dari sudut pandang,menunjukkan bahwa faktor keluarga, pendidikan, dan sosial/pertemanan memainkan perananpenting dalam mempengaruhi kepribadian para pelaku untuk membentuk watakkriminal.Kemudian hasil penelitian terhadap upaya-upaya para aparat penegak hukummemperlihatkan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Delitua yangmengarah kepada upaya-upayapre-emtif, preventif dan represif seperti melakukan sosialisasikepada pelajar, patroli,sweepingdan penyidikan dalam mengungkap jaringan para pelakubegal.

Copyrights © 2017