Jurnal Mahupiki
Vol 1, No 8 (2019)

TINDAK PIDANA PELANGGARAN PRIVASI DI MEDIA SOSIAL

MISLYANA HERAWATI N NASUTION (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2019

Abstract

TINDAK PIDANA PELANGGARAN PRIVASI DI MEDIA SOSIAL ABSTRAK MisliyanaHerawatiNasution,Liza Erwina,Mohammad Ekaputra*     Adapun judul tulisan ini ialah Tindak Pidana Pelanggaran Privasi di Media Sosial.Media sosial memang bukanlah hal yang baru dalam dunia modern sekarang ini, dimulai dari facebook, twitter, dan masih banyak lainnya.Perkembangan Teknologi saat ini secara global di seluruh dunia sudah sangat pesat, khususnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.Perubahan ini tentunya membawa dampak yang signifikan terhadap kondisi kehidupan manusia dari berbagai bidang.Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat hidup manusia seolah-olah tidak dapat lepas darinya, sehingga teknologi informasi terus berkembang sebagai akibat dari tuntutan perkembangan zaman.Diiringi dengan bermunculannya berbagai media sosial berbasis internet yang mempermudah dalam bertukar informasi, kemudahan ini membuat timbulnya tindak pidana pelanggaran privasi di media sosial. Permasalahan yang diangkat meliputi pengaturan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran privasi di media sosial, faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran privasi di media sosial, dan pertanggungjawaban pidana pelaku pelanggaran privasi di media sosial. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian hukum normative yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library researching). Penelitian ini dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahan hukum sekunder seperti dari buku-buku, artikel, jurnal, dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Berdasarkan permasalahan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Pengaturan tentang tindak pidana pelanggaran privasi di media sosial adalah Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran privasi di media sosial yang merupakan bagian dari cyber crime, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah sajau untuk melakukan penanggulangan dari faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran privasi di media sosial namun juga masyarakat berperan untuk membantu menanggulanginya.Pertanggungjawaban Pelaku tindak pidana pelanggaran privasi di media sosial dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana kepada manusia (person) dan korporasi (rechtpersoon) atas perbuatan pidana yang dilakukan.   Kata Kunci: TindakPidana, PelanggaranPrivasi, Media Sosial   THE CRIMINAL ACT OF INVASION OF PRIVACY ON SOCIAL MEDIA ABSTRACT MisliyanaHerawatiNasution, Liza Erwina, Mohammad Ekaputra* This thesis is entitled The Criminal Act of Invasion of Privacy on Social Media. Social media is not something new in today’s modern era, for instances Facebook, Twitter, and many more others. Today’s global technology has been very rapidly developed worldwide, especially the development of information and communication technology. These changes have definitely brought significant impact on humans’ life condition in many aspects. The improvement in information and communication technology has attached humans’ lives as if they cannot be separated from it, so that information technology continues to improve as demanded by current development. Along with the development of many internet-based social media that facilitates information exchanges, these changes have also encouraged the emergence of criminal act of invasion of privacy. The research problems are about the legal regulations on criminal act of invasion of privacy on social media, the factors that cause invasion of privacy on social media, and the perpetrator’s legal liability to the invasion of privacy done on social media. This research employs normative juridical method and library research. It collects secondary data obtained from primary legal materials such as the analysis of prevailing laws and regulations related to the thesis title, and secondary legal materials such as books, articles, journals, and internet related to the research problems.It is concluded that the regulations on the criminal act of invasion of privacy on social media are stipulated in Article 27 paragraph (3) of the Law No. 19/2016 concerning Electronic Information and Transaction. The factors that cause the invasion of privacy on social media which is a part of cybercrime are not only the responsibility of the government, but also the society. Thus the society plays a role to help dealing with it. The Perpetrator’s liability for the criminal act of invasion of privacy is that criminal liability can be charged to the person and corporation (rechtpersoon) for the criminal act they have committed. Keywords:     Criminal Act, Invasion of Privacy, Social Media *DepartemenHukumPidanaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara, Medan Indonesia *Criminal Law Department Faculty of Law, University of Sumatera Utara, Medan Indonesia

Copyrights © 2019