Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016

PENERAPAN ASAS FUNGSI SOSIAL TERKAIT KEPEMILIKAN TANAH HAK GUNA BANGUNAN OLEH PT. BANGUN JOGJA INDAH (Studi Kasus Sengketa Lahan Antara Warga Sosrokusuman dengan PT. Bangun Jogja Indah)

Ana Silviana, Marjo, Ratri Puspita Suryandari*, (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2016

Abstract

Pengutamaan suatu kepentingan di atas kepentingan lainnya merupakan salah satu alasan yang dapat menimbulkan suatu sengketa, seperti sengketa tanah yang terjadi antara PT. Bangun Jogja Indah dengan Warga Sosrokusuman Yogyakarta terkait pengadaan akses jalan umum. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya sengketa dan ketepatan upaya pemenuhan kewajiban yang dilakukan oleh PT. Bangun Jogja Indah, terkait dengan asas fungsi sosial tanah yang dianut oleh sistem kepemilikan tanah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa 1.) Sengketa tanah yang terjadi antara PT. Bangun Jogja Indah dengan warga Sosrokusuman disebabkan karena adanya ketidaksesuaian gambar denah pada sertipikat kedua belah pihak yang dapat mengakibatkan terkurungnya pekarangan atau tanah warga karena hilangnya akses jalan. 2.) Upaya pemenuhan kewajiban yang dilakukan oleh PT. Bangun Jogja Indah dengan memberikan jalan selebar 3 (tiga) meter sebagai akses jalan umum bagi pekarangan atau tanah warga yang terkurung adalah tepat, karena upaya tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 dan asas fungsi sosial tanah dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang dianut oleh sistem kepemilikan tanah Indonesia.

Copyrights © 2016