Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016

REKLAMASI PULAU REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK DI LAUT CINA SELATAN: SUATU ANALISIS TERHADAP STATUS PENAMBAHAN WILAYAH DAN DAMPAK TERHADAP JALUR PELAYARAN INTERNASIONAL

F.X. Adjie Samekto, Soekotjo Hardiwinoto, Try Satria Indrawan Putra*, (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2016

Abstract

Status Laut Cina Selatan adalah sebagai laut yang berbatasan dengan banyak negara pantai. Sedangkan kedudukan Laut Cina Selatan adalah sebagai laut setengah tertutup. Status dan kedudukan Laut China Selatan inilah yang sering menimbulkan sengketa atau konflik di wilayah Laut Cina Selatan. Salah satu sengketa atau konflik yang terjadi di Laut Cina Selatan adalah sengketa atau konflik yang berkaitan dengan tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok sejatinya dapat dibenarkan di dalam Hukum Internasional karena tindakan tersebut sah secara hukum dan tidak melanggar norma apapun, dan mengenai status dari pulau buatan Republik Rakyat Tiongkok juga memenuhi kriteria pulau yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

Copyrights © 2016