Articles
REKLAMASI PULAU REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK DI LAUT CINA SELATAN: SUATU ANALISIS TERHADAP STATUS PENAMBAHAN WILAYAH DAN DAMPAK TERHADAP JALUR PELAYARAN INTERNASIONAL
F.X. Adjie Samekto, Soekotjo Hardiwinoto, Try Satria Indrawan Putra*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (403.29 KB)
Status Laut Cina Selatan adalah sebagai laut yang berbatasan dengan banyak negara pantai. Sedangkan kedudukan Laut Cina Selatan adalah sebagai laut setengah tertutup. Status dan kedudukan Laut China Selatan inilah yang sering menimbulkan sengketa atau konflik di wilayah Laut Cina Selatan. Salah satu sengketa atau konflik yang terjadi di Laut Cina Selatan adalah sengketa atau konflik yang berkaitan dengan tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Tindakan reklamasi yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok sejatinya dapat dibenarkan di dalam Hukum Internasional karena tindakan tersebut sah secara hukum dan tidak melanggar norma apapun, dan mengenai status dari pulau buatan Republik Rakyat Tiongkok juga memenuhi kriteria pulau yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
PERLINDUNGAN HUKUM HUMANITER TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERANG (STUDI KASUS PERANG SAUDARA DI SUDAN SELATAN)
Soekotjo Hardiwinoto, Joko Setiyono, Mujadidah Aslamiyah*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (515.46 KB)
Perang saudara biasa terjadi akibat perbedaan paham antar kedua pihak, bahkan sampai konflik antar agama dan etnis yang tidak mampu hidup harmonis bersama dalam sebuah negara. Konflik internal yang terjadi di Sudan Selatan juga merupakan konflik antar agama, sekaligus ras. Kekerasan seksual terhadap wanita terjadi di dalam perang saudara Sudan Selatan ini, keberadaan wanita yang lemah dalam perang seolah memberikan peluang tentara perang melakukan kekerasan seksual.Permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini adalah: bagaimana ketentuan perlindungan Hukum Humaniter mengenai korban kekerasan seksual terhadap wanita dalam perang saudara Sudan Selatan? dan bagaimana implementasi perlindungan Hukum Humaniter Internasional mengenai kekerasan sesksual terhadap wanita terhadap kasus perang saudara Sudan selatan? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Data dalam penelitian ini yaitu bahan perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan bahan pustaka.Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan mengenai kekerasan seksual terdapat dalam Pasal 49-50 Konvensi Jenewa I, Pasal 27 (2) Konvensi Jenewa IV, dan Pasal 4 (C) Protokol Tambahan I. Bahwa Sudan Selatan telah melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya. Sebagaimana diketahui Sudan Selatan telah meratifikasi Konvensi Jenewa I hingga Konvensi Jenewa IV, serta Protokol Tambahan I dan II pada tanggal 25 Januari 2013.
RELEVANSI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP PERLINDUNGAN JURNALIS DI MEDAN PERANG (STUDI KASUS EKSEKUSI JURNALIS AMERIKA JAMES FOLEY DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH)
Joko Setiyono, Soekotjo Hardiwinoto, Khansadhia Afifah Wardana*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (580.547 KB)
Dalam Hukum Humaniter Internasional, jurnalis yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan terhindar dari serangan militer baik dia merupakan jurnalis independen atau koresponden perang. Eksekusi jurnalis perang Amerika yaitu James Foley yang sedang bertugas di Suriah oleh ISIL dengan adanya latar belakang kepentingan politik merupakan bukti nyata bahwa Hukum Humaniter Internasional gagal diimplementasikan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi deskriptis analitis. Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan, bahan-bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Konflik bersenjata di Suriah tersebut telah mengabaikan ketentuan-ketentuan dalam Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 beserta Protokol Tambahan dan Peraturan Kebiasaan Internasional ICRC.
PERAN DAN STATUS PRIVATE MILITARY COMPANIES DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Geraldy Diandra Aditya*, Soekotjo Hardiwinoto, Joko Setiyono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (776.318 KB)
Private Military Companies (PMC) merupakan sebuah perusahaan komersil yang menyediakan jasa militer atau jasa yang berkaitan dengan keamanan secara profesional untuk mendapat keuntungan, baik secara domestik ataupun internasional. Keterlibatannya dalam konflik bersenjata sering kali menimbulkan ketidakjelasan peran dan statusnya di dalam Hukum Humaniter Internasional, tidak sedikit yang beranggapan bahwa PMC tidak lah berbeda dari tentara bayaran. Maka diperlukan analisa untuk membedakan antara PMC dengan tentara bayaran dan statusnya dalam konflik bersenjata ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif, dan spesifikasi penelitian yang akan digunakan dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menemukan bahwa PMC tidak dapat disamakan dengan Tentara Bayaran, karena sebagian besar ketentuan-ketentuan definisi yang tercantum dalam Pasal 47 Protokol Tambahan I dan Konvensi Tentara Bayaran PBB dapat dihindari oleh para personil PMC. Dari hasil penelitian tersebut memunculkan pertanyaan baru, yaitu status hukum dari para personil PMC dalam Hukum Humaniter Internasional. Berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Protokol Tambahan I, seseorang yang tidak termasuk kedalam golongan Pasal 4A (1), (2), (3), dan (6), Konvensi Jenewa III 1949 dan Pasal 43 Protokol Tambahan I 1977 adalah termasuk kedalam kategori warga sipil. Sebagai warga sipil maka personil PMC tidak diperbolehkan untuk ikut serta secara langsung dalam pertempuran dan juga harus dilindungi dari sasaran serangan pihak manapun.
TANGGUNG JAWAB NEGARA SURIAH TERHADAP KONFLIK ANTARA PEMERINTAHAN BASHAR AL-ASSAD DENGAN PEMBERONTAK DI SURIAH DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Raihan Taqy*, Joko Setiyono, Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (506.344 KB)
Beberapa tahun yang lalu perang dianggap sebagai sebuah konflik antara negara dengan negara. Namun pada abad ke-20 ini pihak yang berperang bukan hanya negara melawan negara saja, tetapi negara melawan pemberontak yang terorganisir seperti yang terjadi di Suriah saat ini. Konflik antara Pemerintahan Bashar Al-Assad dengan rakyat Suriah yang tergabung dalam beberepa kelompok terorganisir perlu mendapatkan perhatian dunia khususnya PBB. Ribuan manusia khususnya warga sipil mati dalam konflik internal tersebut, hal tersebut dikarenakan kedua belah pihak khususnya Presiden Bashar bersama pasukannya tidak mentaati aturan Hukum Internasional yang berlaku dalam perang saudara di Suriah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi dan tanggung jawab negara Suriah terhadap konflik tersebut berdasarkan aturan Hukum Humaniter Internasional.
TINJAUAN YURIDIS PENEMPATAN KEKUATAN MILITER DI WILAYAH SENGKETA INTERNASIONAL (STUDI KASUS LAUT CINA SELATAN)
Firdaus Silabi Al-Attar*, Nuswantoro Dwi Warno, Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (627.329 KB)
Sengketa di Laut Cina Selatan, utamanya pada dua gugus kepulauan yaitu Spratly dan Paracell melibatkan 6 negara yaitu Cina, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei. Aktivitas militer yang cukup tinggi di wilayah sengketa banyak menimbulkan insiden – insiden baik antara kekuatan militer negara maupun militer dengan sipil. Ketidakjelasan kepemilikan wilayah dan tingginya aktivitas militer dapat membahayakan keamanan dan ketertiban kawasan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum Laut Cina Selatan dan apakah penempatan pasukan militer tiap – tiap negara pada wilayah sengketa di Laut Cina Selatan dapat dibenarkan oleh Hukum Internasional. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa klaim Cina atas wilayah Laut Cina Selatan dinyatakan melanggar UNCLOS 1982 oleh putusan Arbitrase di Den Haag tanggal 12 Juli 2016 sehingga secara mutlak Cina tidak memiliki hak atas wilayah Laut Cina Selatan yang diklaimnya. Untuk aktivitas militer di wilayah sengketa, Cina harus menghentikan segala aktivitas disana dan segera menarik kekuatan militernya. Negara lainnya yang turut bersengketa untuk menahan diri sesuai dengan declaration of conduct Laut Cina Selatan hingga adanya suatu kesepakatan terkait hak tiap negara atas Laut Cina Selatan dan menyusun suatu perjanjian terkait aktivitas militer di wilayah tersebut.
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN TAWANAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS: TAWANAN ANAK PALESTINA OLEH TENTARA ISRAEL)
Indah Rizki Restuningtias*, Soekotjo Hardiwinoto, Nuswantoro Dwi Warno
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (641.286 KB)
Penawanan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Tentara Israel terhadap anak-anak Palestina merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif Hukum Humaniter Internasional terhadap tindakan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap anak-anak Palestina. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apa sanksi yang dapat diterapkan terhadap Israel yang telah melakukan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, tindakan penawanan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap anak-anak Palestina merupakan pelanggaran instrumen-instrumen Hukum Internasional dan Hukum Humaniter Internasional. Kedua, sanksi yang dapat diterapkan kepada tentara Israel adalah sanksi pidana yang akan dijatuhkan oleh Mahkamah Pidana Internasional, karena pelanggaran yang dilakukan oleh tentara Israel merupakan kejahatan perang.
KEWENANGAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM PELAKSANAAN PENGAMANAN DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA
Nazili Abdul Azis*, L. Tri Setyawanto R., Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (529.703 KB)
Indonesia adalah Negara Kepulauan yang memiliki karakteristik laut cukup unik yaitu selat-selatnya digunakan sebagai alur trasnportasi Internasional, karakteristik tersebut didukung oleh posisi geostrategic. Hal ini menjadi latar belakang Indonesia sebagai poros maritim dunia. Untuk mendukung terwujudnya poros maritim dunia serta keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia maka dibentuklah Bakamla. Bakamla yang merupakan pengganti dari Bakorkamla diamanahkan oleh Indonesia sebagai Coast Guard. Padahal Coast Guard sebelumnya sudah disandang oleh KPLP, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah pembentukan Bakamla bermafaat bagi Indonesia atau tidak. Pendekatan yang dipergunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dalam pengertian bahwa penelitian ini berdasarkan atas analisis terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan serta Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Bakamla sebagai turunannya. Kemudian dideskripsikan dalam uraian yang bersifat deskriptif-analitis dengan dukungan data sekunder. Kesimpulan pada penelitian ini adalah Bakamla menerapkan sistem Single Agency Multy Tasks dalam menjalankan kewenangannya yang membuat Bakamla lebih dikenal dari Bakorkamla sebagai pendahulunya. Namun, Bakamla dinilai sia-sia apabila dibandingkan dengan KPLP yang juga diamanahkan sebagai Coast Guard, karena dalam melaksanakan pengamanan di wilayah perairan Indonesia beberapa tugas, fungsi, dan kewenangan dari Bakamla terkadang tidak sesuai dasar hukumnya. Meskipun, Bakamla memiliki keuntungan tersendiri bagi Indonesia karena telah dilengkapi Sistem Peringatan Dini.
PENGGUNAAN SENJATA KIMIA URANIUM TERDEPLESI (DEPLETED URANIUM) PADA KONFLIK BERSENJATA AMERIKA SERIKAT VERSUS IRAK DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Fahmi Islam Rumanda*, Soekotjo Hardiwinoto, Joko Setiyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (445.175 KB)
Konflik Bersenjata atau perang adalah salah satu alternatif ketika para pihak yang berkepentingan tidak menemui titik cerah. Seperti yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dengan Irak. AS terbukti menggunakan Senjata Kimia Depleted Uranium (DU). Senjata Kimia DU merupakan senjata yang menggunakan bahan Kimia Uranium yang kada isotopnya di reduksi (lemahkan). Permasalahan mengenai senjata ini adalah status hukum akan Senjata Kimia DU sendiri yang dapat dikatakan tidak jelas, karena unsur Kimia Uranium sendiri tidak tercantum dalam Chemical Weapon Convention (CWC). Penulis dalam melakukan penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mendeskripsikan serta menganalisis data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang menitikberatkan pada data sekunder penulis selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan. Terminologi Senjata Kimia Depleted Uranium tidak diatur secara ekplisit dalam ketentuan CWC maupun Hukum Humaniter Internasional, tetapi DU dapat dikategorikan sebagai Senjata beracun menurut Pasal 1 ayat 1 poin (b) CWC, dan juga termasuk Senjata Pembakar menurut pasal 1 Protokol III CCW, dan Pasal 35 ayat 2 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 jelas melarang penggunaan senjata atau bahan yang dapat menimbulkan luka berlebihan. Sedangkan AS dapat dikategorikan sebagai pelaku Kejahatan Perang dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan akibat jatuhnya korban non kombatan dalam jumlah massal, dan hancurnya infrastruktur sipil yang menurut Hukum Humaniter Internasional seharusnya dilindungi.
PENYELESAIAN SENGKETA DI SURIAH MELALUI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Devianti Sekar Ayu*, Rahayu, Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (468.609 KB)
Hubungan internasional antar negara tidak selamanya terjalin dengan baik. Perselisihan yang timbul dapat mengakibatkan sengketa internasional. Demikian pula yang terjadi di Suriah, telah terjadi sengketa yang berlarut-larut antara pemerintah Suriah dengan kelompok oposisi Free Syrian Army (FSA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut tentang asal sebab terjadinya sengketa di Suriah dan bagaimana penyelesaian yang tepat untuk mengakhiri sengketa Suriah melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sengketa di Suriah bermula dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan Bashar Al-Assad yang tidak demokratis dan cenderung diktator. Perlawanan yang berujung kekerasan tersebut membuat terbentuknya kelompok oposisi Free Syrian Army (FSA). Faktor lain penyebab sengketa di Suriah juga karena berhasilnya Tunisia, Libya dan Mesir dalam menurunkan pemerintahan yang berkuasa di negaranya. Penyelesaian yang tepat untuk mengakhiri sengketa Suriah melalui PBB adalah dengan dilakukannya negosiasi melalui saluran diplomatik yang telah diwujudkan dalam Konferensi Jenewa. Hasil dari negosiasi tersebut diharapkan dapat membentuk pemerintahan transisi di Suriah.