Penelitian ini di latarbelakangi oleh usaha peningkatan serta pelaksanaan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Tinggi Jambi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan untuk mengetahui hambatan – hambatan yang ada dalam pelaksanaan kedisiplinan serta upaya mengatasi hambatan tersebut.