Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE DARI TINDAKAN PENYALAHGUNAAN PIHAK PENYEDIA JASA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Geistiar Yoga Pratama*, Suradi, Aminah (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2016

Abstract

Memberikan penilaian terhadap kualitas suatu produk barang atau jasa merupakan hak seorang konsumen. Begitu juga dengan kerahasiaan data pribadi dari konsumen yang harus dilindungi. Dalam kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna jasa transportasi online (konsumen), pihak penyedia jasa (driver) secara mudah dapat memanfaatkan data pribadi konsumen untuk hal-hal diluar proses layanan, salah satunya adalah mengirim pesan berupa ancaman karena tidak terima atas penilaian yang diberikan konsumen kepadanya. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi tersebut serta perlu adanya modifikasi sistem penggunaan data pribadi jasa transportasi online.

Copyrights © 2016