Diponegoro Law Journal
Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019

PROBLEMATIKA INVENTARISASI DATA YURUDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) BERDASARKAN KLUSTER DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN

Faiz Rizki Rivaldy (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Nur Adhim (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Mira Novana Ardani (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2019

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan dan klasifikasi kluster dalam PTSL di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mengetahui faktor-faktor  yang  menjadi problematika, dan solusi mengatasi problematika.Penelitian adalah penelitian hukum Yuridis Empiris. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui hasil wawancaradidukung dengan kepustakaan. Objek di dalam penelitian ini  adalah  Kelurahan Jenggot. Analisis dilakukan menggunakan metode kualitatif.Target program PTSL 2018 Kota Pekalongan Tahun 2018 adalah 6000 bidang tanah. Kelurahan Jenggot memiliki jumlah potensi terbesar dengan jumlah 2409 bidang tanah yang dikelompokkan menjadi 4 kluster. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan PTSL di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Tahun 2018 sudah berjalan dengan baik meski masih dijumpai kendala. Dalam mengatasi problematikakurangnya SDM dapat dilakukan dengan memberikan kewenangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan bantuan tenaga ukur dari Kantor Pertanahan Kota lain, kurangnya partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan musyawarah yang baik, persoalan PPh dan BPHTB dapat dilakukan dengan zero taxdan membuat kebijakan sistem satu atap.Persoalan pembuktian hakdibuktikan dengan pemohon telah melakukan itikad baik dalam memenuhi syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Copyrights © 2019