Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016

HUBUNGAN KERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PUSAT DENGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH DALAM MEMERIKSA PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI DAERAH

Untung Dwi Hananto, Henny Juliani, Desyari Azhimy Wiyaliyanti*, (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2016

Abstract

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang memiliki perwakilan di setiap provinsi di Indonesia, salah satunya di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kerja antara BPK Pusat dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di daerah dan kendala yang terjadi dalam melakukan hubungan kerja serta solusi untuk kendala tersebut. Hubungan kerja tersebut diwujudkan dalam beberapa hal yaitu pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, pemeriksaan tematik, pemeriksaan penghitungan kerugian negara, serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Copyrights © 2016