Peningkatan jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan semakin tingginya kebutuhan akan protein hewani. Laju produksi daging sapi saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dilakukan impor, namun hal ini justru menimbulkan ketergantungan. Pemerintah Indonesia menyelamatkan ketergantungan impor sapi dengan mengeluarkan kebijakan yaitu Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) yang bertujuan membatasi kuota impor. PSDS ini tidak berjalan lancar justru menimbulkan praktek kartel diantara para pelaku usaha. Praktek kartel ditemukan oleh KPPU di wilayah JABODETABEK pada tahun 2012 dan Jawa Timur pada tahun 2011.
Copyrights © 2017