Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji efektifitas hukum Undang Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada produk minuman dan makanan guna mewujudkan perlindungan konsumen yang adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mecoba menganalisis bebrapa peraturan dan teori teori pandangan para tokoh terhadap efektiftas undang undang perlindungan konsumen. Adapun hasil pengkajian dan penelitian yang dilakukan bahwa pada hak konsumen di dalam Undang Undang perlindunagn konsumen adalah efektif karena sesuai dengan konsep hak ?hak konsmen yang ada dalam beberpa literatur. Kedua bahwa pada suatu pelanggaran yang dilakukan dalam undang undang perlindunagn konsumen adalah dapat di konsumen dapat melakukan tunntutan dengan tiga pendekatan yaitu hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi. The purpose of this study is to examine the legal effectiveness of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection of beverage and food products in order to realize fair consumer protection in accordance with applicable regulations. The research method used is normative research by trying to analyze some rules and theories of the views of the figures on the effectiveness of consumer protection laws. The results of studies and research conducted that on consumer rights in the Consumer Protection Act are effective because they are in accordance with the concept of concession rights in several literatures. Secondly, in a violation committed in the consumer protection law it is possible for the consumer to conduct a claim with three approaches, namely civil law, criminal law, and administrative law.
Copyrights © 2018