Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 6 No 2 (2019)

Problematika Kepemilikan Tanah Melalui Mahar Persfektif Hukum Pidana Di Indonesia

Rahman Subha (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2019

Abstract

Kedudukan tanah sebagai mahar berpotensi menimbulkan konflik ketika pihak ketiga mengambil atau memanfaatkan tanah mahar atau menjual kepada pihak lain. Metode penelitian ini adalah deskripsi-kualitatif dengan penelusuran pustaka dan dokumen hukum yang relevan dengan pokok permasalahan. Tidak adanya regulasi yang mengakomodir mengenai pemindahan hak milik atas tanah yang didapatkan  dalam bentuk mahar pernikahan sehingga pihak perempuan sulit untuk membuktikan kepemilikanya terhadap tanah tersebut. Pemanfaatan tanah dalam bentuk apapun yang memunculkan kerugian terhadap pemilik sejati tanah yang didapatkan melalui perkawinan merupakan tindakan penyerobotan tanah yang melanggar pasal 1365 dan pasal 1366 dalam KUH Perdata, sehingga dapat di pidana menurut ketentuan Pasal 167 ayat 1 KUH Pidana serta melanggar pasal 15 UU Pokok AgrariaThe position of land as a dowry has the potential to cause conflict when a third party takes or utilizes dowry land or sells it to another party. This research method is qualitative-description by searching literature and legal documents that are relevant to the subject matter. There is no regulation that accommodates the transfer of ownership rights to land obtained in the form of a wedding dowry so that women find it difficult to prove ownership of the land. Utilization of land in any form that results in losses to the true owner of the land obtained through marriage is an act of land grabbing that violates Article 1365 and Article 1366 of the Civil Code, so that it can be criminalized under the provisions of Article 167 paragraph 1 of the Criminal Code and violates Article 15 of the Basic Agrarian Law .

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...