Tulisan ini bertujuan memahami Islam politik pasca-Orde Baru, dengan mengambil kasus di Tasikmalaya, dari perspektif sejarah dan reaktualisasinya. Maurice Halbwachs dan Pierre Nora menyebut hal terakhir itu sebagai memori, yang dianggap antitesis sejarah. Dalam praktiknya, batas antara sejarah dan memori memang kabur atau dikaburkan. Untuk analisis di tulisan ini, dua hal tersebut diposisikan berbeda. Fokus tulisan adalah memahami sejauh mana demokrasi bekerja dalam nilai-nilai kultural setempat yang mungkin bertentangan dengan pandangan HAM liberal. Kasus Tasikmalaya ini menarik untuk diletakkan dalam konteks “komunitarianisme demokratis†dan secara lebih luas dapat digunakan untuk melihat toleransi di Indonesia dengan kacamata kerjasama antara prinsip universal HAM dan interpretasi-interpretasi agama yang berpijak pada pengalaman komunal. Kata kunci: Tasikmalaya, Islam politik, Orde Baru, Memori Kolektif
Copyrights © 2019