Tulisan ini menggali pemikiran tokoh Islam dalam dunia pendidikan, yakni Al-Ghozali dan Ibnu Miskawaih, berkaitan dengan pemikirannya tentang Kurikulum Pendidikan Islam dan relevansinya dengan pendidikan Islam saat ini. Pendekatan kajian dilakukan menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan (Library Research). Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep kurikulum Al-Ghazali dalam menyusun pelajaran lebih memberi perhatian khusus pada ilmu-ilmu agama dan etika sebagaimana yang di lakukannya terhadap ilmu-ilmu yang sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sedangkan Pemikiran Ibnu Miskawaih lebih menekankan pada pendidikan akhlak termasuk salah satunya yang mendasari konsepnya dalam bidang pendidikan.
Copyrights © 2017