Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

INTERNALISASI ANTI KORUPSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN HUKUM IMDONESIA DALAM PERSPEKTIF SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DI KUBU RAYA

NIM. A1011141267, HAGLER BOBWICK PANGARIBUAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2019

Abstract

Di Indonesia Korupsi telah berkembang pesat dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Korupsi dianggap merusak karena sifatnya yang merugikan masyarakat dan Negara. Hal ini mengacu pada pemberitaan yang di publikasikan oleh media lebih banyak menyoroti kasus yang melibatkan kekuasaan dan kepemerintahan tidak hanya di Indonesia, di Negara lain juga banyak terjadi tindak pidana korupsi dengan berbagi modus operandi. Selain ekonomi dan politik, korupsi juga dikaitkan dengan kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional cakupan yang meluas inilah yang akhirnya membuat perserikatan bangsa-bangsa melakukan kovensi yang dihadiri 94 negara pada tanggal 11 desember 2003 di Meksiko. Kovensi ini membahas tentang tindak pidana korupsi yang dianggap sebagai permasalahan global. Korupsi berasal dari bahasa latin corruptusl corrupti. Dalam bahasa Indonesia merupakan menjadi korupsi. Korupsi merupakan kebalikkan kondisi yang adil, benar dan jujur Kunci : Internalisasi Nilai Anti Korupsi Dalam Dunia Pendidikan

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...