Penggunaan pestisida di Indonesia sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pertanian. Klorpirifos merupakan salah satu kelompok pestisida golongan organofosfat yang banyak digunakan untuk membunuh berbagai serangga. Adanya residu klorpirifos dapat menyebabkan gangguan kesehatan sehingga deteksi residu klorpirifos dalam produk pangan merupakan hal yang penting. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kadar residu klorpirifos pada beras yang berasal dari Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara dan keamanannya untuk dikonsumsi. Sampel beras diambil langsung dari beberapa petani di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Sampel diekstraksi dan di clean-up menggunakan metode QuEChERS dan dianalisis menggunakan GC/MS. Kadar residu klorpirifos dibandingkan dengan standar Batas Maksimum Residu (BMR)pada SNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa residu klorpirifos pada sampel A, B dan C masing-masing sebesar 0,133; 0,092; dan 0,308 mg/kg. Dengan demikian, beras yang berasal dari Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara memiliki kadar residu di bawah nilai BMR (0,5 mg/kg) sehingga aman untuk dikonsumsi
Copyrights © 2019