Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan merger dan akuisisi terhadap kinerja keuanganperusahaan khususnya perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Kinerjaperusahaan diukur dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yaitu: NPM (Net profit margin), ROE(Return on equity), TATO (Total Asset Turnover) CR (Current ratio) dan DER (Debt to equity ratio)dimana Merger merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian menjadi satukekuatan untuk memperkuat posisi perusahaan. Sedangkan akuisisi merupakan pengambil-alihan (takeover) sebagian atau keseluruhan saham perusahaan lain sehingga perusahaan pengakuisisi mempunyaihak control atas perusahaan target.Populasi penelitian ini meliputi perusahaan manufaktur yang terdaftardi Bursa Efek Indonesia yang pernahmelakukan merger danakuisisi, dan perusahaan tersebutmengumumkan aktivitasnya pada periode 2011-2015. Metode pengambilan sampel yang digunakandalam penelitian ini adalah purposive sampling, yang mana terdapat (tujuh) perusahaan yang masukdalam criteria penelitianini.Metode analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis 1 sampai 5(perhitunga nrasio-rasio keuangan) digunakan uji beda Wilcoxon Sign Test. Hasil pengujian secaraparsial(Wilcoxon Sign Test) menunjukan tidak ada perbedaan yang signifikan untuk rasio keuangan NetProfit Margin dan Debt to Equity Ratio untuk pengujian 1 tahun sebelum dan 3 tahun sesudah merger danakusisi ,Namun ada perbedaan yang signifikan untuk rasio keuangan ROE untuk pengujian 2 dan 3 tahunsesudah merger dan akuisisi, untuk rasio keuangan TATO ada perbedaan yang signifikan untuk pengujian2 dan 3 tahun sesudah merger dan akusisi namun tidak terlalu nampak dan rasio keuangan CR terdapatperbedaan yang signifikan untuk 2 tahun sesudah merger dan akusisi.
Copyrights © 2020