ABSTRAK: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui urgensi alat bukti akta ikrar wakaf dalam penyelesaian sengketa perwakafan. Dengan menggunakan metode peneltian yakni library research, mengumpulkan dan mengolah data berdasarkan buku-buku atau literatur terkait. Akta ikrar wakaf sangatlah urgen dalam penyelesaian sengketa wakaf di pengadilan karena dari segi kekuatan akta ikrar wakaf digolongkan pada pembuktian alat bukti akta autentik sehingga hakim dapat menilai benar tidaknya suatu peristiwa hukum dengan alasan adanya alat bukti yang diajukan oleh pihak yang bersengketa dalam proses persidangan dan alat-alat akta ikrar wakaf merupakan alat bukti yang sah dalam menjelaskan atau menerangkan suatu dalil-dalil hukum dalam persidangan terlebih lagi akta ikrar wakaf berkekuatan pembuktian sempurna dan mengikat. Kata Kunci: Akta Ikrar Wakaf
Copyrights © 2016