Tujuan penelitian ini adalah menganalisis jenis kontrak jasa konstruksi yang digunakan untuk menghindari atau mengurangi risiko pengadaan kontrak sehingga dapat dicapai hasil yang efektif. Analisis dilakukan dengan membandingkan risiko biaya, waktu dan mutu konstruksi kontrak lumpsum dengan kontrak unit price dari perspektif kontraktor selaku penyedia jasa. Metode yang digunakan adalah Metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Proses analisis dimulai dengan mendefinisikan masalah, dan membuat struktur hierarki. Hierarki ini terdiri dari 3 (tiga) level yaitu tujuan (level I), kriteria (level II), dan alternatif (level III). Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan diperoleh perbandingan risiko untuk proyek gedung, yaitu dapat mengefisiensi biaya pada kontrak unit price lebih tinggi dibandingkan dengan kontrak lumsum dengan perbandingan 68%:32%. Risiko efisiensi waktu kontrak unit price lebih lebih efisien waktu daripada lumsum dengan perbandingan 62,1%:37,9%. Sedangkan kualitas yang dihasilkan antara kontrak unit price dan lumsum diperoleh perbandingan 60,4%:39,6%. Sedangkan untuk perbandingan risiko proyek jalan, yaitu dapat mengefisiensi biaya pada kontrak lumsum lebih tinggi dibandingkan dengan kontrak unit price dengan perbandingan 73,1%:26,9%. Risiko efisiensi waktu kontrak lumsum lebih lebih efisien waktu daripada unit price dengan perbandingan 73,8%:26,3%. Sedangkan kualitas yang dihasilkan antara kontrak lumsum dan unit price diperoleh perbandingan 73,3%:26,7%.
Copyrights © 2018