Artikel ini meninjau dinamika perkembangan jurnalisme media dari perspektif kebebasan pers yang dewasa ini memasuki era digital. Konsep jurnalisme media yang konvensional telah berubah disebabkan faktor masuknya Internet dalam aktivitas jurnalisme. Yang dewasa ini telah memanfaatkan media online untuk menyebarluaskan informasi melalui media online atau media siber. Meskipun konsep jurnalisme konvensional juga masih dipakai ,terutama untuk media cetak. Dalam pelaksanaan kebebasan pers ,diantaranya, faktor seperti relasi penguasa terhadap media, iklan,dan politik media yang mempengaruhi kebebasan pers bagi media masih menjadi varian yang mempengaruhi. Jurnalisme yang dikembangkan wartawan berada dalam posisi dipersimpangan jalan,antara jurnalisme konvensional dan jurnalisme online. Untuk mengatasi posisi persimpangan jalan,maka wartawan harus bertumpu pada kode etik jurnalistik, UU Pers serta regulasi yang diterapkan untuk memantapkan profesionalisme dalam fungsi dan peran dimana wartawan itu bertugas, meskipun pada era digital dewasa ini.
Copyrights © 2019