E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PELAKSANAAN KETENTUAN BATAS UMUR PERKAWINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI DUSUN TUBUNG KECAMATAN BELIMBING KABUPATEN MELAWI

- A11111027, RONI SUGIARTO (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Apr 2015

Abstract

Undang-undang Nomor 1 tahun 1974  tentang perkawinan sudah menentukan batas umur untuk kawin bagi pria adalah 19 tahun dan bagi wanita 16 tahun. Adanya penetapan umur 16 tahun bagi wanita untuk di izinkan kawin berarti di pandang sudah matang bagi seorang wanita untuk berumah tangga. dan dalam pasal 6 ayat (2) undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu tahun) harus mendapatkan izin dari orang tua. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan jenis pendekatan deskriptif analisis yaitu mengambarkan keadaan sebagaimana adanya pada waktu penelitian, dan kemudian menganalisisnya hingga menarik kesimpulan akhir. Teknik dan alat pengumpul data mengunakan teknik komunikasi langsung dengan cara wawancara, dan komunikasi tidak langsung dilakukan dengan angket. Bahwa pelaksanaan ketentuan batas umur perkawinan berdasarkan undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan belum sepenuhnya terlaksana di Dusun Tubung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi karena masih ada yang melakukan perkawinan di bawah umur di Dusun Tubung, Faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur adalah kurangnya perhatian dari orang tua sehingga menyebakan terjadinya hamil di luar nikah, dan faktor ekonomi yang tidak berkecukupan. Bahwa akibat hukum bagi salah satu pasangan yang melakukan perkawinan di bawah umur adalah diberikan sanksi dengan membayar denda  kepada Kepala adat di Dusun Tubung dan diberikan sanksi yang ada pada pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1975. Dan upaya yang dilakukan oleh petugas desa, kepada masyarakat di Dusun Tubung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi adalah dengan memberikan penyuluhan di Dusun tersebut dengan memberitahukan akibat hukum yang terjadi apabila melanggar Undang-Undang No 1 Tahun 1974.   Keywords : Perkawinan, ketentuan batas umur perkawinan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...