Penegakan hukum adalah salah satu persoalan yang ada dalam negara berkembang, hukum sendiri biasanya disalahgunakan oleh para penegak hukum sendiri seperti polisi, jaksa bahkan hakim. Jika ditelusuri maka yang menjadi persoalan dasarnya adalah begitu kuatnya paradigma positivisme dalam hukum, dimana hukum hanya dimaknai sebagai hukum negara dan penafsirannya lebih ditekankan pada kepastian hukum saja. Hermeneutik adalah adalah salah satu tawaran dalam upaya penegakan hukum, terutama hermeneutik kritisKeyword: penegakan hukum, positivisme dan hermeneutik
Copyrights © 2009