Penelitian ini bertujuan untuk merekomendasi industri bahan pewarna alam yang dikenal dengan indigo atau tarum di Kabupaten Cirebon pada tahun 1830 sampai 1870, yaitu ketika Sistem Tanam Paksa diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada masa itu, pemerintah Hindia Belanda memaksa penduduk pribumi di kabupaten tersebut untuk menjalankan industri indigo. Fokus penelitian ini diarahkan pada bagaimana beroperasinya industri tersebut di Kabupaten Cirebon dan sampai sejauh mana dampak yang ditimbulkannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut dipergunakan metode sejarah, karena peristiwanya sudah terjadi sekitar 1,5 abad yang lalu. Dari penelitian ini bahwa industri indigo di Kabupaten Cirebon pada masa Sistem Tanam Paksa mendatangkan keuntungan yang sangat besar bagi Kerajaan Belanda dan sangat menyengsarakan bagi petani di kabupaten tersebut. Industri ini juga memberi keuntungan bagi para pejabat local pribumi dan sikep-sikep kaya di kabupaten tersebut, sehingga menimbulkan diferensi ekonomi yang semakin tajam antara pejabat local pribumi dan sikep-sikep kaya dengan petani. Dengan demikian, maka Kabupaten Cirebon telah dijadikan sebagai daerah satelit untuk mencari keuntungan ekonomi oleh Kerajaan Belanda yang bertindak sebagai negara metropolis dan pemilik modal, yang dalam hal ini modalnya berupa kekuasaan bukan materi. Kata kunci : Tanam paksa, tarum, dampak, sikep, daerah satelit, metropolis
Copyrights © 2001